Gak Pake Ribet! Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Secara Online
Saat ingin membeli tanah, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Salah satunya adalah mengecek sertifikat tanah sebagai bukti keasliannya agar terhindari dari penipuan yang menggunakan setifikat palsu atau bodong.
Saat ini ada dua cara untuk cek sertifikat tanah, dapat dilakukan melalui website Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau melalui aplikasi Android. BPN saat ini telah memiliki pelayanan secara online melalui aplikasinya yang bernama “Sentuh Tanahku”. Aplikasi tersebut sudah dapat diunduh di Playstore dan AppStore, baik untuk android maupun ios.
Aplikasi Sentuh Tanahku selain untuk cek sertifikat tanah, terdapat berbagai fitur lain seperti informasi tentang lokasi bidang tanah.
Dalam aplikasi tersebut, adapun layanan lain yang disediakan oleh BPN untuk mengakses informasi lainnya seperti persyaratan, penyelesaian, keterangan, tarif, hingga simulasi biaya untuk mengurus tanah, sehingga Anda dapat memprediksikan besaran biaya yang diperlukan untuk pengurusan layanan tersebut.
Cara Cek Sertifikat Tanah Dengan Mudah
Berikut ini adalah cara cek sertifikat tanah secara online, dapat dilakukan melalui website dan aplikasi.
Baca Juga: Cara Cek Status BPJS Kesehatan
Cara Cek Sertifikat Tanah Online Pakai Aplikasi
• Download aplikasi Sentuh Tanahku di Google Play Store (Android) atau App Store (iOs)
• Daftar atau registrasi menjadi pengguna dengan mengisi alamat email yang aktif
• Masukkan username dan password
• Setelah selesai, aplikasi ini akan mengirimkan link verifikasi ke email yang tadi kamu isi, buka email dan klik link tersebut.
• Link akan mengarahkan kamu membuka aplikasi Sentuh Tanahku, klik tombol “aktivasi” agar akunmu aktif.
• Selanjutnya lakukan login/masuk menggunakan username dan password yang tadi dibuat.
• Setelah masuk, pilih layanan Cek Berkas BPN online
• Klik pilihan “info sertifikat” untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan
Cara Cek Sertifikat Tanah Online Pakai Website
• Langsung saja buka situs www.atrbpn.go.id melalui browser
• Klik pilihan “publikasi”
• Isi data yang ingin dicari di kolom-kolom yang tersedia
• Klik “cari berkas”
• Lalu akan muncul data sertifikat dan info kepemilikannya
Nah itulah beberapa cara mengetahui sertifikat tanah secara online yang bisa dilakukan dari mana saja. Cara ini lebih praktis bahkan bisa dilakukan kapan saja, berbeda dengan datang ke kantor BPN yang ada batasan waktu kerja.